- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan yang sudah tertulis di paspor minimal 2 suku kata.
- Foto copy KTP, Kartu Keluarga, paspor, akte kelahiran atau ijazah masing masing 2 lembar dan pas foto ukuran 4×6 (6 lembar) dan ukuran 3×4 (4 lembar).
- Pendaftaran dilakukan 40 hari sebelum keberangkatan.
- Kartu Kuning (buku suntik Meningitis)
- Bagi anak dibawah usia 17 tahun harus menyertakan KK orang tua dan AKTE anak.
- DP minimal Rp 5.000.000/orang dan pelunasan dilakukan 1 bulan sebelum keberangkatan.
- dokumen diterima selambat lambatnya 15 hari sebelum keberangkatan.
Pembatalan Umrah
- Pembatalan H-45 Sampai H-31 Hari Keberangkatan Maka Dp Sebesar 5 JT Hangus
- Pembatalan H-30 Sampai H-15 Hari Keberangkatan Dikenakan Pemotongan 50 % Harga Paket
Pembatalan H-14 Hari Keberangkatan Dikenakan 100% Biaya Dari Harga Paket